xyz-indonesia atau xyz-id, sebuah kolom net, yang menyisir atas prestasi, perilaku, tindakan, pendapat seseorang, sosok Indonesia, melalui beragam peristiwa yang telah terekspose media, dalam bentuk link maupun sariberita.

Setidaknya dapat mendukung pencarian referensi dalam memahami seseorang secara utuh, dengan meng-klik nama-nama pada kolom dibawah ini.

2007-04-11

Bambang Sudibyo

IPDN Tak Sesuai UU Sisdiknas
KEBERADAAN IPDN tidak sesuai dengan UU Sisitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Lembaga ini di bawah Departemen Dalam negeri (Depdagri). "IPDN harusnya disesuaikan dengan UU Sisdiknas. Semua pedidikan kedinasan kecuali akademi TNI dan Kepolisian, semua harus tunduk dengan UU Sisdiknas," ujarnya di Kantor Presiden Jakarta, Senin (09/04/2007).

IPDN itu bukan program pendidikan profesi, tetapi program S1. Pendidikan profesi ditempuh setelah sarjana, dan hanya butuh waktu satu sampai dua tahun. IPDN juga tidak sepenuhnya mendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Sedangkan, pendidikan kedinasan itu hanya untuk PNS atau calon PNS dalam pengertian orang yang sudah pasti menjadi PNS, dan tinggal dalam proses administrasi saja, seperti untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai," katanya.|Lacak.info