KETUA DPR Agung Laksono menegaskan, institusinya tetap menolak penggeledahan yang dilakukan KPK. "Larangan penggeledahan itu untuk harmonisasi hubungan antarlembaga negara," di gedung DPR Senayan, Jakarta, 25/4/2008.
Harusnya ada komunikasi yang baik antarlembaga yang ada. "Tidak grusa-grusu seperti kemarin. Jangan perlakukan DPR ini seperti penjahat saja," lanjut politikus asal Partai Golkar itu.
Pihaknya tidak ingin polemik tersebut berlarut-larut. "DPR ada rencana bertemu pimpinan KPK sesegera mungkin untuk mengomunikasikan segalanya," katanya. |Lacak.info
Harusnya ada komunikasi yang baik antarlembaga yang ada. "Tidak grusa-grusu seperti kemarin. Jangan perlakukan DPR ini seperti penjahat saja," lanjut politikus asal Partai Golkar itu.
Pihaknya tidak ingin polemik tersebut berlarut-larut. "DPR ada rencana bertemu pimpinan KPK sesegera mungkin untuk mengomunikasikan segalanya," katanya. |Lacak.info