Google Ad | Audi | Ford | Honda | Jeep | Lamborghini | Lexus | Mazda | Mercedes | Suzuki | Toyota | VW |

2008-04-16

Al Amien Nur Nasution

Terlibat Kasus Suap dan Wanita
Al Amien Nur Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah sumber menyebutkan kasus suap ini bernilai sekitar Rp 1,8 milyar

Tokoh dimaksud adalah suami penyanyi dangdut Kristina. Yang bersangkutan adalah Anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bendahara umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP provinsi Jambi.


Al Amien Nur Nasution ditetapkan sebagai tersangka setelah pada Rabu (9/4) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, tertangkap basah oleh petugas KPK di Ritz Carlton Hotel, Jakarta Selatan. Bersama Amien ditangkap pula Sekretaris Daerah Bintan Azirwan, sopir Sekda, dan sekretaris Amien. Petugas juga menyita uang senilai Rp71 juta sebagai barang bukti.


Amien diduga terlibat tindak pidana korupsi tentang alih fungsi hutan lindung di Riau. Kasus ini sudah diselidiki KPK sejak 6 bulan lalu. Namun, belum diketahui pasti temuan ini ada kaitan dengan tindak pidana yang diselidiki oleh KPK, atau terkait kasus lain,masih diselidiki.


LEPAS KETUA DPW PPP JAMBI

Terkait penangkapan oleh KPK, kini Al Amien Nur Nasution bukan lagi sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Jambi. Keputusan itu diambil melalui Rapat terbatas DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Rabu petang (9/04/2008).


KNPI ME-NONAKTIF-KAN

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Kamis petang (10/04/2008) mengeluarkan keputusan menonaktifkan Al Amien Nur Nasution dari jabatan bendahara umum.


Al Amien Nur Nasution menikah pada tanggal 4 Januari 2007, dengan pedangdut yang bernama lengkap Kristina Iswandari (lahir di Pemalang, Jawa Tengah, tanggal 8 Mei 1976). Pernikahan ini tidak direstui sepenuhnya oleh kedua orang tua Kristina.


Setelah 6 bulan menikah, tanggal 29 Juni 2007, Kristina menggugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun pada bulan November 2007, keduanya sepakat damai.
|35sig00/01, Lacak.info