MEJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan anggota DPR, Al Amien Nur Nasution, Senin.
Al Amien dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima cek senilai Rp75 juta dalam proses alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan. |05l03
Al Amien dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima cek senilai Rp75 juta dalam proses alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan. |05l03